Senin, 24 September 2012

Norma yang ada di indonesia dan gambarnya


Norma Agama



Pengertian norma agama adalah suatu aturan yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupannya yang berasal dari Tuhan. Norma agama tertuang dalam wahyu Tuhan yang terdapat dalam kitab suci atau yang lainnya serta pengajaran dari pembawa pesan yaitu Nabi atau Rasul. Pesan yang disampaikan Nabi atau Rasul inilah yang akan mengatur kehidupan manusia dalam berperilaku bagi penganutnya. Penganut Agama Islam maka akan akan mengikuti pesan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, jauh sebelumnya Penganut Nasrani akan mengikuti pesan yang disampaikan oleh Nabi Isa AS sebagai pedoman dan jalan hidupnya. Sanksi norma Agama bisa langsung bisa tidak langsung. Contoh sanksi langsung adalah, mencuri dengan kadar tertentu akan dipotong tangannya oleh pemerintah. Waah kalo sanksi ini diterapkan di Indonesia pasti dech banyak sekali orang yang buntung tangannya, lha wong koruptor alias pencuri nggak terhitung lagi negeri ini. Sedangkan sanksi tidak langsung adalah balasan dosa dia akhirat, misalnya orang yang memahan makanan haram maka nanti diakhirat akan disuruh makan bara api.
Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Agama bagi masyarakat Indonesia mampu membentuk religius yang hidup penuh kesenangan jasmani dan rohani. Di Indonesia, agama terbagi atas 5 bagian yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Contoh :
·         Norma agama Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan hukum Islam dan rukun Imam.
·         Dalam agama Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
·         Dalam agama hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali bagi manusia yang telah meninggal sesuai karmanya, sesuai dengan kehidupan di masa lampau.
Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
1.     “Kamu dilarang membunuh”.
2.     “Kamu dilarang mencuri”.
3.     “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
4.     “Kamu harus beribadah”.
5.     “Kamu jangan menipu”.



Norma Hukum

pengertiannya :
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Ada juga yang menafsirkannya seperti ini,
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
Contoh dari penggunaan norma hukum adalah sebagai berikut:
  • Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
  • Taat membayar pajak
  • Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
  • Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
Tentu ada Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial, dan berikut adalah ciri-cirinya
Norma hukum
  • Memiliki alat penegak aturan
  • Dibuat oleh penegak hukum
  • Bersifat memaksa
  • Aturannya pasti (tertulis)
  • Mengikat semua orang
  • Sangsinya berat
Sedangkan untuk Norma sosial
  • Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
  • Bersifat tidak terlalu memaksa
  • Sangsinya ringan.
  • Ada/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)
  • Dibuat oleh masyarakat
Proses terbentuknya norma hukum : Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, namun norma sebagai pedomanperilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma.


Norma Kesusilaan

Pemilihan Miss Universe di Indonesia menjadi kontroversi karena menampilkan wanita Indonesia berpakaian renang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
Norma Kesusilaan adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompokagar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

Tingkatan norma sosial
Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta. kesopanan dalam berperilaku / berpenampilan sopan

Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Norma Kesopanan


Kesopanan merupakan akhlak yang harus kita ketahui sejak dini. suatu hal yang mencerminkan kita pada baik dan buruk seseorang.
setiap orang memang harus mengerti tentang apa kesopanan itu. norma yang muncul dari suatu masyarakat tertentu.
bersifat lokal, dan bergantung pada adat istiadat. akhlak yang ditaati untuk pedoman setiap manusia.
kesopanan sendiri mempunyai arti penting. dalam bergaul, berbicara, dan berinteraksi dengan orang lain.
kesopanan tercermin dari kita bersikap yang baik dan benar.
setiap kesopanan kita, yang menilai adalah orang lain.
bagi yang telah melanggar hal kesopanan adalah orang tersebut dikucilkan dan dicemoohkan.

Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagaitempatlingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1.   Menghormati orang yang lebih tua.
2.   Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3.   Tidak berkata-kata kotorkasar, dan sombong.
4.   Tidak meludah di sembarang tempat.
5.   tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat, yang berupa cemoohancelaanhinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan.


3 komentar: