Tata Cara Bertayamum
Pengertian Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.
Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.
Tayamum yang telah dilakukan bisa batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.
Tata Cara / Praktek Tayamum
- Membaca
basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
Gambar Tata Cara Bertayamum
TATA CARA BERWUDHU
Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain.
tatacara wudhu’ menurut syariat adalah sebagai berikut:
- Menuangkan air dari
bejana (gayung) untuk mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali ;
- Kemudian menyiduk air dengan tangan kanan lalu
berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga
kali ;
- Kemudian membasuh wajah sebanyak tiga kali ;
- Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga
kali ;
- Kemudian mengusap kepala dan kedua telinga sekali usap ;
- Kemudian mencuci kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali.
Ia boleh membasuhnya sebanyak dua kali atau mencukupkan sekali basuhan saja.
Setelah itu hendaknya ia berdoa:
“Asyhadu
allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan
‘abduhu wa rasuluhu, Allahummaj ‘alni minat tawwabiin waj’alni minal
mutathahhiriin.”
Artinya: “Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang
berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan
saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah
hamba termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.“
Gambar Tata Cara Wudhu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar